Tampilkan postingan dengan label aurat wanita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aurat wanita. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 April 2013

Kenapa Wanita Wajib Menutup Aurat



Masalah aurat wanita dalam Islam terjadi khilafiah atau perbedaan pendapat. Baik dengan kaum liberal, ataupun di antara ulama klasik.  Kaum liberal berpendapat bahwa memang perempuan dan laki-laki dalam Islam sama-sama harus berbusana yang sopan dan sederhana, tidak pamer dan tidak mengundang birahi. Namun, menurut mereka, kaum perempuan tidak wajib memakai jilbab karena jilbab lebih bernuansa ketentuan budaya ketimbang ajaran agama. Sebab, jika jilbab memang ditetapkan untuk perlindungan, atau lebih jauh lagi, untuk meningkatkan prestise kaum perempuan beriman, maka dengan demikian dapatlah dianggap bahwa jilbab merupakan sesuatu yang lebih bernuansa budaya daripada bersifat religi.
Memang, jilbab dan busanamuslimah sebenarnya masuk pada arena kontestasi —sebuah permainan makna dan tafsir. Relasi-kuasa bermain dan saling tarik antara kalangan agamawan normatif dan feminis liberal; antara atas nama kepentingan norma (tabu, aurat, kesucian, dan privasi) dan atas nama kebebasan perempuan (ruang gerak, persamaan dll).
Pro Kontra antara golongan Liberal dan Ulama Salaf  memang patut kita maklumi, tersebab perbedaan interpretasi atas ayat-ayat dan hadis seputar aurat wanita. Namun demikian, perlu ditegaskan disini, bahwa penentuan aurat wanita sama sekali bukanlah untuk menurunkan derajat kaum wanita, bahkan justru sebaliknya.
Menurut Quraishihab dalam sebuah bukunya, upaya yang dilakukan oleh sebagian pihak, yang memamerkan wanita, dalam berbagai gaya dan bentuk, pada hakikatnya merupakan penghinaan yang terbesar terhadap kaum wanita, sebab ketika itu mereka menjadikan wanita sebagai sarana pembangkit dan pemuasan nafsu pria yang tidak sehat.
Penerapan batas-batas uarat bukan juga dimaksudkan untuk mengalangi perempuan ikut berpartisipasi dalam aneka kegiatan kemasyarakatan, karena apa yang diperintahkan oleh Islam untuk ditutupi sama sekali tidakmengalangi aktifitas mereka, itu sebabnya sekian banyak ulama masa lamoau yang menjadikan perimbangan musyaqqah (kesulitan) yang dihadapi, sebagai alasan untuk membenarkan terbukanya bagian-bagain tertentu dari badan wanita.
“Tingkatan martabat para muhrim berbeda-beda satu sama lain ditinjau dari segi hubungan pribadi secara manusiawi tidak diragukan lagi, keterbukaan seorang wanita dihadapan bapak dan saudara laki-akinya lebih terjamin atau lebih terpelihara daripada keterbukannya dihadapan anak suami (anak tiri) karena itu batas aurat yang boleh terbuka dihadapan masing-masing muhrim berbeda-beda.” Kata AlQurtubi. 
Para pengikut Imam Hanafi, dalam masalah aurat wanita di hadapan lelaki bukan muhrimnya, berpendapat wanita boleh membuka muka dan kedua telapak tangan, namun laki-laki tetap haram melihat padanya dengan syahwat. Sementara pendapat madzhab Maliki ada tiga. Pertama mengatakan, bahwa menutup muka dan kedua tangan itu wajib dan inilah pendapat yang masyhur. Kedua, mengatkan tidak wajib, tetapi laki-laki wajib menundukkan pandangannya. Ketiga pendapat yang membedakan perempuan cantik dan yang tidak cantik. Perempuan yang dianggap cantik dalam sebuah masyarakat wajib menutup muka atau dengan cadar dan menutup telapak tangan dan hal ini sunnah bagi yang tidak cantik. 
Sementara itu golongan terbesar, yakni Syafi’iah berpendapat bahwa tidak wajib menutup muka dan kedua telapak tangan. Sama dengan pendapat Fuqaha jumhur yakni muka dan kedua telapak tangan bukanlah aurat wanita. Maka tidak wajib menutupnya. Tetapi wajib ditutup bila dirasa tidak aman.


Busana di Dalam Al-Qur'an



Al-Qur’an sebagai pedoman umat Islam, tidak lupa membicarakan soal busana. Dalam Surat Al- A’raf ayat 26 Allah berfirman, yang artinya:

Hai anak Adam, sesungguhnya kami Telah menurunkan kepadamu Pakaian untuk menutup auratmu dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan Pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.

Sementara itu dalam surat an-Nahl ayat 81 juga disinggung soal pakaian:

Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang Telah dia ciptakan, dan dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan dia jadikan bagimu Pakaian yang memeliharamu dari panas dan Pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya).

Kemudian, pada surat al ahzab ayat 59 Allah berfirman:

Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ayat-ayat tersebut di atas mengisaratkan fungsi pakaian, antara lain:
·         Sebagai pemelihara manusia dari sengatan panas dan dingin
·         pakaian sebagai pembeda natara seorang ydengan selainnya dalam sifat atau profesinya.
·         Membentengi manusia dari hal-hal yang dapat menganggu ketentraman.
·         Menutupi aurat
·         Sebagai Hiasan bagi pemiliknya.
 Pakaian adalah sebagian nikmat Allah yang tertentu bagi manusia. Pakaian adalah satu keperluan penting bagi manusia. Secara lahirnya, pakaian melindungi manusia, tetapi secara batinnya adalah lambang kemuliaan insan. Memelihara dan melindungi diri daripada panas, sejuk, cahaya matahari dan hujan adalah tujuan asas berpakaian. Hal ini seperti firman Allah yang artinya:
Aspek pakaian adalah perkara penting dalam membentuk keperibadian seseorang. Kita tahu kini umat Islam diperlihatkan dengan pelbagai bentuk fashion pakaian yang menampakkan sebahagian tubuh.  Oleh karena itu, kedatangan nur Islam sebagai agama suci yang sifatnya sebagai penjamin keselamatan dan kesejahteraan manusia di dunia dan akhirat menggariskan beberapa adab berpakaian. Ia bagi memelihara kesucian diri dan membentuk peribadi Muslim sejati.

Senin, 15 April 2013

Busana dari Masa ke Masa


Kata ”busana” diambil dari bahasa Sansekerta ”bhusana”. Namun dalam bahasa Indonesia terjadi penggeseran arti ”busana” m
enjadi ”padanan pakaian”. Meskipun demikian pengertian busana dan pakaian merupakan dua hal yang berbeda. Busana merupakan segala sesuatu yang kita pakai mulai dari ujung rambut sampai ke ujung kaki. Busana ini mencakup busana pokok, pelengkap (milineris dan aksesories) dan tata riasnya. Sedangkan pakaian merupakan bagian dari busana yang tergolong pada busana pokok. Jadi pakaian merupakan busana pokok yang digunakan untuk menutupi bagian-bagian tubuh.
Sebagian ilmuan berpendapat bahwa manusia baru mengenal pakaian sekitar 72.000 tahun yang lalu. Menurut mereka hmo sapiens, nenek moyang kita berasal dari Afrika yang gerah. Sebagian merek aberpindah dari sau daerah ke daerah lain, dan bermukin di daerah dingin. Nah, disana dan sejak saat itulah mereka berpakaian dan bermula dari kulit hewan huna menghangatkan badan mereka. Sekitar 25.000 tahun yag lalu barulah ditemukan cara menjahit kulit dan dari sana pakaian semakin berkembang.
Semua manusia kapan dan dimana pun, maju atau terbelakang beranggapan bahwa pakaian adalahkebutuhan. Kelompok nudis pun menganjurkan menanggalkan pakaian, mereka membutuhkannya, paling tidak ketika mereka merasakan sengatan dingin. Masyarakan Taureg di Gurun Sahara, Afrika Utara, menutupi seluruh tubuh mreka dengan pakaian, gara terlindungi dari panas matahari dan pasir yang biasa beterbangan di gurunterbuka itu. masyarakat yang hidup dikutub mengenakan pakaian tebal yang terbuat dari kulit agar menghangatkan badan mereka.
Di sisi lain, pakaian berkaitan juga dengan rasa keindahan. Seorang yang berada di pedalaman Papua misalnya ketika memakai koteka ratusan tahun yang lalu pastilah merasa ada unsur keindahan yang diampilkan, sebagaiman ahalnya seorang diplomat negeara maju yang mengnakan jas yang harganya ratusan juta. Seorang wanita Afrika yang menusuk bibirnya, wanita India yang melubangi hidungnya, atau kebanyakan yang melubangi kedua daun telinganya, semuanya berupaya menampilkankeindahan melalui apa yang dilakukan dan diainya. Di sini seorang yang memiliki aib pada bagian tubuhnya kan berusaha mengenakan pakaian tertentu untuk menutupinya, jika dilengan seseorang ada beas luka menonjol maka diduga keras ia akan mengenakan pakaian berlengan panjang untuk menutupinya. 


Terima kasih telah membaca artikel dengan judul "Busana dari Masa ke Masa". Silahkan tinggalkan komentar anda di kotak komentar dan klik suka atau share artikel ini di Facebook, Twitter, maupun Google+1.